Berikut
ini akan dijelaskan 4 (empat) fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
1.
Fungsi Pemahaman
Dengan
fungsi ini memungkinkan pemahaman tentang berbagai hal yang essensial berkenaan
dengan perkembangan dan kehidupan klien. Pemahaman terhadap klien meliputi
pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan
kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Pemahaman konselor terhadap klien
dipergunakan oleh konselor baik untuk secara langsung membantu klien dalam
pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam
rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien (terutama orang
tua dan guru untuk para siswa di sekolah).
2.
Fungsi Pencegahan
Layanan
bimbingan dapat berfungsi pencegahan artinya merupakan usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini layanan yang diberikan
berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat
menghambat perkembangannya.
3.
Fungsi Pengentasan
Fungsi
pengentasan ini adalah membantu klien untuk memecahkan masalah yang hadapi.
Secara umum langkah-langkah pemecahan masalah adalah identifikasi masalah,
diagnosis, prognosis, treatment, follow up.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan
Pengembangan
Fungsi
ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu
para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara
mantap, terarah dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif
dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demnikan klien dapat memelihara dan
mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Sumber:
Hendarno, Eddy, Supriyo dan Sugiyo.
2003. Bimbingan dan Konseling. Semarang: Perc. Swadaya Manunggal
Semarang
Mugiarso, Heru. 2007. Bimbingan
dan Konseling. Semarang: UPT MKK UNNES
good...good
BalasHapusmakasih info'y,,, sngt b'mnfaat,,,,
BalasHapusmakasih buat refrensi
BalasHapusNambah ilmu nie..,
BalasHapussippp
BalasHapusjadi makin tau
BalasHapusokee pak guru ;)
BalasHapustambah wawasan buat calon konselor...
BalasHapussiip..
BalasHapus